
Lanjutkan Gebrakan, Kemenag dan DPR-RI Kembali Kupas Tuntas Etika AI di Jantung Kota Banjarmasin
Banjarmasin (28/09/2025) – Tidak cukup hari kemarin, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR-RI kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam. Pada hari Minggu, 28 September 2025, seminar bertajuk “Peningkatan Mutu Pendidikan, Transformasi Digital: Etika dan Pemanfaatan AI dalam Karya Tulis Ilmiah” kembali digelar, kali ini bertempat di TreePark Hotel, Kota Banjarmasin.

Acara yang merupakan bagian dari program “Ngopi Bareng” (Ngobrol Pendidikan Islam) ini terselenggara atas kerja sama Kemenag, Komisi VIII DPR-RI, dan Divisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) FTK UIN Antasari Banjarmasin. Kegiatan ini secara khusus menyasar para mahasiswa dan dosen di lingkungan PTKI Kota Banjarmasin.
H. Sandi Fitrian Noor, S.T., M.M., dari Komisi VIII DPR-RI, menjelaskan bahwa program “Ngopi Bareng” dirancang sebagai platform dialog untuk menghadapi tantangan zaman. “Kami berharap kegiatan ini dapat terus menginspirasi para peserta dalam menghadapi derasnya arus perkembangan teknologi dan memanfaatkannya secara arif dan bijaksana,” ungkapnya.
Dekan FTK UIN Antasari, Dr. H. Hamdan, M.Pd., menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih besar. “Kegiatan ‘Ngopi Bareng’ ini berlangsung serentak di berbagai lokasi, mencakup semua divisi kami baik PTKI, KSKK Madrasah, hingga Pesantren, yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Banjar dan Kotabaru,” paparnya. Beliau juga menegaskan pentingnya sikap kritis terhadap teknologi. “Kebermanfaatan AI memang besar, namun perlu kita timbang dan tera kembali. Kecanggihan teknologi harus selalu diimbangi dengan akhlak dan integritas,” pesan Dekan.

Narasumber seminar, Faisal Rahman, M.Pd., menyampaikan pandangannya mengenai peran AI di dunia akademik. Menurutnya, AI adalah alat bantu yang kuat, namun penggunaannya menuntut tanggung jawab dan etika yang tinggi. “Pemanfaatan AI dapat memberikan manfaat besar untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian, asalkan digunakan secara bijaksana dengan tetap menjaga integritas akademik, transparansi, dan orisinalitas karya. Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan AI secara bertanggung jawab sebagai pendukung untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sebagai pengganti pemikiran kritis dan kejujuran ilmiah,” jelasnya.

Dengan diselenggarakannya seminar lanjutan ini, Kemenag dan DPR-RI menunjukkan keseriusan dalam membekali insan akademik agar siap beradaptasi dengan era digital secara cerdas dan beretika.