Kelengkapan Berkas PendaftaranÂ
Pemalsuan Berkas/Dokumen yang digunakan dalam Pemberkasan Munaqasyah Skripsi termasuk dalam kategori PELANGGARAN TINGKAT BERAT
sesuai dengan Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin Nomor: 121 tahun 2018 tentang TATA TERTIB MAHASISWA pada BAB VI Pasal 10 ayat 29 yang berbunyi:
Memalsukan nilai, tanda tangan, cap stempel, ijazah, sertifikat, dan surat keterangan yang berkaitan dengan kegiatan akademik lainnya.
Bagi yang melanggar akan dikenakan SANKSI BERAT sesuai keputusan Sidang Kode Etik Fakultas atau Universitas.
Cara Pendaftaran
WAKTU PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN MUNAQASYAH GANJIL 20211.1
INFORMASI SIDANG SKRIPSI >>>CEK INFORMASI
Jika Sudah Mendapatkan Nomor Pendaftaran Silahkan Isi Formulir di Bawah Ini dan Pastikan Saat Pengisian Form Pendaftaran ini dengan Data yang Benar, Perhatikan Arahan dan Penulisannya.
Data yang Anda Masukkan menjadi acuan kamiÂ
dalam Mengolah Data Anda
"Menjadi pusat pengembangan pendidikan Islami yang unggul dan berakhlak tingkat nasional 2024"