
Siap Sambut Sistem Baru Kemenag, Rektorat dan FTK UIN Antasari Bersinergi Rapikan Data Dosen
BANJARMASIN, 21 Mei 2026 – Tingginya angka anomali data kepegawaian menjadi perhatian serius di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin. Dalam sosialisasi kepegawaian rektorat terbaru, terungkap bahwa sebanyak 49 pegawai FTK masih tercatat memiliki disparitas data pada sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Tim kepegawaian merinci bahwa temuan disparitas di FTK didominasi oleh 30 kasus ijazah atau gelar yang masih kosong, 10 kasus penempatan pada unit organisasi (unor) non-aktif, 4 kasus pegawai yang belum menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta 2 kasus ketidaksesuaian pencatatan tanggal TMT . Menanggapi temuan ini, Kepala Bagian Tata Usaha FTK secara khusus diminta untuk memberikan pengawasan dan dorongan langsung kepada sivitas akademika fakultas, terutama bagi 4 pegawai yang belum menuntaskan kewajiban SKP.
Penyelesaian SKP bukan sekadar formalitas. Kelalaian dalam mengisi capaian kinerja tahunan ini berdampak langsung pada pemblokiran otomatis bagi pegawai yang bersangkutan saat akan mengajukan usulan kenaikan pangkat di aplikasi BKN.
“Data adalah tanggung jawab masing-masing pegawai. Pemutakhiran ini menentukan hak finansial dan karir ke depan, apalagi tahun ini data pembayaran gaji akan ditarik otomatis dari aplikasi SIMPEG 5 Kemenag,” jelas perwakilan Biro AUPKK UIN Antasari. Guna mempercepat proses perbaikan dan validasi dokumen, pegawai FTK diimbau segera berkoordinasi dengan operator kepegawaian tingkat fakultas sebelum tenggat waktu penarikan data berakhir.

Selain membedah persoalan disparitas, sosialisasi ini juga menjadi pengingat bagi para dosen FTK yang menargetkan kenaikan jabatan akademik (menuju Lektor, Lektor Kepala, maupun Guru Besar). Dosen diwajibkan cermat dalam memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) empat semester berturut-turut dan memperhatikan porsi proporsi karya ilmiah terbaru. Kelancaran pengusulan jabatan ini sangat bergantung pada kedisiplinan individu untuk rutin mengklaim Angka Kredit secara periodik melalui E-Kinerja.



