Kandangan, 12 September 2026 – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Antasari Banjarmasin bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI sukses menyelenggarakan Seminar Peningkatan Mutu Pendidikan Islam melalui forum Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi). Acara bertajuk “Transformasi Digital dalam Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam: Etika dan Optimalisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Karya Tulis Ilmiah” ini berlangsung di Gedung PGRI Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (12/9/2026).
Suasana saat Seminar berlangsung
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran civitas akademika, dosen, praktisi pendidikan, serta mahasiswa dari tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di HSS—yakni IAI Darul Ulum, IAI STAI-KHA Syahrani, dan IAI Gurukapuh—ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait tantangan serta peluang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia akademik.
Dekan FTK UIN Antasari Banjarmasin, Dr. H. Hamdan, M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya menyikapi arus digitalisasi secara bijak dan beretika. Menurutnya, kecerdasan buatan harus ditempatkan sebatas alat bantu untuk mendukung riset, bukan menggantikan proses berpikir kritis manusia.
“Transformasi digital adalah keniscayaan, tetapi kita harus memanfaatkannya dengan etika. AI itu pintar, namun ia hanya alat bantu. Jangan sampai kita ketergantungan penuh hingga mengabaikan literasi dan proses berpikir mandiri. Kita yang harus mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya,” tegas Dekan FTK UIN Antasari, Dr. H. Hamdan, M.Pd.
Sambutan oleh Dekan FTK UIN Antasari Banjarmasin
Senada dengan hal tersebut, Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., mengingatkan seluruh mahasiswa dan akademisi agar senantiasa menjaga nilai-nilai kejujuran ilmiah di tengah kemudahan akses teknologi. Beliau menegaskan bahwa kejujuran intelektual merupakan pondasi utama yang tidak boleh ditawar.
“Kita tidak ingin kehilangan ketajaman dalam berpikir dan kejujuran ilmiah hanya karena kepraktisan AI. Penyusunan karya ilmiah tetap wajib melalui prosedur yang benar, verifikasi lapangan, serta observasi yang sahih. Pelanggaran etika akademik seperti plagiarisme memiliki konsekuensi berat, termasuk pencabutan gelar keilmuan. Pemanfaatan AI harus tetap berakar kuat pada integritas dan nilai-nilai keislaman,” ujar Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd.
Paparan sambutan oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin
Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Sandi Fitrian Noor, S.T., M.M. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Ditjen Pendis Kemenag RI, UIN Antasari, dan DPR RI dalam mendorong pemerataan serta peningkatan mutu pendidikan Islam hingga ke daerah-daerah.
“Hadirnya AI menawarkan kemudahan luar biasa dalam proses penyusunan karya ilmiah, namun kita dihadapkan pada tantangan etika dan optimalisasi. PTKI harus memiliki peran ganda yang strategis: tidak hanya adaptif menguasai teknologi sebagai mitra produktif akselerasi riset, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam merumuskan etika penggunaan yang berlandaskan moral dan nilai keislaman,” jelas Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Sandi Fitrian Noor, S.T., M.M., saat membuka acara.
Pemberian Sertifikat penghargaan kepada H. Sandi Fitrian Noor, S.T., MM.
Setelah sesi pembukaan dan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi mendalam oleh narasumber utama, Prof. Dr. Ahmad Juhaidi, M.Pd.I., yang membedah panduan praktis serta etika penggunaan AI dalam penulisan ilmiah yang sahih dan berbobot. Rangkaian acara ditutup dengan Foto Bersama seluruh peserta seminar Ngopi di Bumi Antaludin hari ini.