
Sinergi Kemenag, DPR-RI, dan UIN Antasari: Tanamkan Nilai Moderasi Beragama antar Lintas Generasi
Batulicin, (07/10/2025) – Dalam upaya merawat pilar kesatuan bangsa, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR-RI dan Divisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) FTK UIN Antasari Banjarmasin kembali menggelar program “Ngopi Bareng” (Ngobrol Pendidikan Islam). Kali ini, kegiatan diselenggarakan di Ebony Hotel, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa, 7 Oktober 2025, dengan menyasar para anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).

Acara yang mengusung tema “Moderasi Beragama Sebagai Pilar Kesatuan Bangsa” ini dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua PWRI Kabupaten Tanah Bumbu. Beliau menjelaskan secara singkat asal-usul PWRI sebagai organisasi para pensiunan aparatur sipil negara dan menyampaikan terima kasih mendalam atas terselenggaranya acara yang sangat relevan bagi para anggotanya.
Anggota Komisi VIII DPR-RI, H. Sudian Noor, S.A.P., dalam sambutannya menjelaskan bahwa program “Ngopi Bareng” merupakan wujud komitmennya kepada masyarakat. Beliau menekankan peran penting para senior di PWRI dalam pembangunan bangsa. “PWRI diharapkan terus mencetak orang-orang hebat, karena PWRI bukanlah tempat penampungan, melainkan wadah bagi para tokoh berpengalaman untuk terus berkontribusi,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan FTK UIN Antasari, Dr. H. Hamdan, M.Pd., memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang berurutan. Beliau mengupas konsep moderasi beragama dengan mengutip salah satu ayat suci Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 143, yang menjelaskan tentang umat Islam sebagai ummatan wasathan (umat pertengahan). Selain itu, beliau menambahkan, Negara Vatikan pernah mengutip mengenai ‘Island of Harmony’, yang mana itu adalah Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa Indonesia merupakan contoh nyata keharmonisan beragama di mata dunia.”
“Kami berharap, dengan spirit tersebut, ketenteraman ini bisa terus terjaga di tengah masyarakat, tanpa memandang batasan usia,” ujar Dekan.
Selaku narasumber, Ustadz Irfan Nurhidayat, S.Km., memfokuskan materinya pada cara-cara menyiarkan moderasi beragama di lingkungan sekitar. “Moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan keharmonisan dalam bermasyarakat. Nilai-nilai ini harus kita sampaikan dan praktikkan bersama, baik yang muda maupun yang tua, tanpa terkecuali,” jelasnya.

Seminar ini menegaskan bahwa semangat menjaga persatuan melalui moderasi beragama adalah tanggung jawab seumur hidup, dan para anggota PWRI memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Tag:AR65, DPR-RI, FTK, Kemenag, Moderasi Beragama, UIN Antasari